tata cara sholat jumat


Sholat jum’at hukumnya fardu ‘ain bagi setiap muslim laki-laki yang sudah balig/berakal dan sehat (tidak sedang sakit berat).

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-qur’an Surah Al-jumuah ayat 9 :
QS. Al-Jumuah: 9 :
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Keutamaan Sholat Jumat adalah :
Rosulallah bersabda :
Pada Hari Jumat di setiap masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir Sholat Jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan Khutbah Sholat Jumat. Orang yang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti berqurban seekor sapi dan yang datang selanjutnya seperti berqurban seekor kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedakah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur.” (HR. Bukhari).

Dan dianjurkan kita sebagai makmum harus mendengarkan imam ber-khutbah, bila kita sibuk berbicara atau sebagainya. Maka sholatnya tidak mendapatkan apa - apa / sama dengan tidak melakukan sholat Jum'at.

Niatnya sebagai berikut :
Usholli fardhol Jum'ati rok'ataini mustagbilal qiblati adaan ( Imaman / Ma'mum ) lillahi ta'ala


Artinya :
Aku niat sholat jumat dua rakaat fardhu karena Allah Ta'ala

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget